Berita

Satpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan Liar Berkedok Warung

GAMBUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menertibkan sebanyak 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026) pagi.

Bangunan tersebut diduga berkedok sebagai warung makanan dan minuman, namun dalam penyelidikan ditemukan menyediakan fasilitas karaoke hingga kamar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya di lapangan.

“Ada 23 bangunan liar yang berkedok warung nasi dan kopi, namun dari hasil penyelidikan kami terdapat room karaoke. Bahkan ada beberapa yang menyediakan kamar, sehingga diduga melanggar Perda Ketertiban Sosial,” ujarnya saat memimpin penertiban.

Selain dugaan pelanggaran Perda Ketertiban Sosial, bangunan-bangunan tersebut juga dinilai melanggar sejumlah aturan lain, di antaranya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perda Pedagang Kaki Lima (PKL), serta Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini karena lokasi bangunan berdiri di area terlarang seperti sempadan jalan, bahu jalan dan jalur hijau.

Agus menjelaskan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sejak satu bulan sebelum Ramadan. Selain itu, peringatan juga telah disampaikan sebanyak tiga kali.

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi dan memberikan tiga kali peringatan. Sebagian pemilik memang ada yang membongkar sendiri, namun ada juga yang masih bertahan dan tertutup sehingga kami lakukan pembongkaran paksa,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa botol minuman beralkohol, meskipun saat sosialisasi sebelumnya tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan.

Kegiatan penertiban ditargetkan selesai dalam satu hari dengan total 23 titik bangunan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, TNI-Polri, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Kayu Bawang, Detasemen Polisi Militer, PLN serta Dinas Kesehatan.

Penertiban difokuskan di wilayah Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, yang menjadi satu-satunya lokasi operasi dalam kegiatan ini.

Satpol PP Kabupaten Banjar berharap langkah tersebut dapat menegakkan aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah setempat.

 

 

 

Reporter: Faidillah Rajani

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra

Terbaru

Belanja Hemat, Rumah Lebih Nyaman Bersama Informa Q Mall

Radio Suara Banjar

Webinar Literasi Digital, Peran Orang Tua Saat Anak Berselancar di Internet

Radio Suara Banjar

Kader PPKBD Diminta Maksimal Edukasi Masyarakat Tangani Stunting

Radio Suara Banjar