Total Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Banjar 144 Orang

337

Martapura,- Data terkini Covid-19 ada terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif, yakni sebanyak 17 orang, sehingga total 457 kasus. Sementara yang sembuh ada 30 orang, sehingga total pasien yang sembuh menjadi 144 orang.

Demikian diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, dr.Diaudin saat video conference di Command Centre Barokah Martapura, Kamis (16/7) siang.

Diaudin menjelaskan, jika selama ini cukup memakan waktu untuk mengetahui hasil swab, saat ini Prosesnya bisa lebih cepat, yakni 2 x 24 jam.

“ini adalah hal yang menggembirakan, karena hasil tes swab keluar lebih cepat,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, bahwa masa karantina sekarang dalam revisi kelima adalah, untuk orang tanpa gejala (OTG) cukup menjalani isolasi minimal 10 hari saja setelah terkonfirmasi positif. sedangkan bagi yang memiliki gejala harus menunggu sembuh dulu, kemudian ditambah beberapa hari.

Sementara itu, per tanggal 13 Juli 2020 lalu, Kementerian Kesehatan RI secara resmi mengganti istilah ODP, PDP, OTG dan kasus konfirmasi menjadi kasus suspect, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi. Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang harus disosialisasikan. Perubahan tersebut merupakan revisi kelima, yang pemberlakuannya kini masih menunggu arahan dari pihak provinsi Kalimantan Selatan.

Reporter : Melda
Editor : Ronny Lattar