Webinar Literasi Digital, Hati-hati Pinjaman Online Ilegal

484

MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Siberkreasi menggelar webinar listerasi digital bertema “Menjadi Masyarakat Paham Literasi di Era Digital” di Kabupaten Tanah Laut, Selasa (27/07/2021) pagi, dibuka Bupati Tanah Laut Drs. H Sukamta dengan pembicaea berkompeten. .

Webinar dipandu Shabrina Anwari dengan narasumber pertama Dr. Tongam Lumban Tobing, SH. LL.M. terkait materi “Waspada Pinjaman Online Ilegal”. “Saat ini pinjaman online menjadi salah satu alternatif yang banyak digunakan beberapa masyarakat di kota-kota besar,” ujarnya.

Ia menyampaikan beberapa penyebab utama pelaku pinjol yaitu dengan mudahnya membuat sebuah situs maupun website dan lokasi server yang banyak ditempatkan di luar negeri. Begitu juga dengan penyebab utama korban pinjol yaitu, tingkat literasi masyarakat yang masih rendah dan kesulitan masalah keuangan hingga tanpa pikir panjang melakukan pinjaman.

“Sebenarnya pinjol dapat membatu masyarakat kecil asalkan meminjam dengan pinjaman online yang legal,” katanya.

Ada beberapa tips untuk masyarakat saat melakukam pinjaman online dengan aman, yaitu meminjam kepada pinjaman online yang telah terdaftar di OJK, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, pinjam untuk kebutuhan yang produktif, memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan resikonya.

Narasumber Indira Salsabila menyampaikan tentang Budaya Digital. Menurutnya ada beberapa poin agar menjadi warga digital yang pancasilais, yaitu harus berpikir positif, meminimalisir Unfollow, nfriend, dan block agar menghindari echo cumber dan fikter bubble dan gotong royong kolaborasi kampanye literasi digital.

Reporter : Rifky Zidane
Editor: Ronny Lattar