Webinar Literasi Digital, Jaga dan Lindungi Data Pribadimu di Ruang Digital

244

MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) RI bekerjasama dengan Siberkreasi menggelar webinar literasi digital bertema “Jaga dan Lindungi Data Pribadimu di Ruang Digital“ untuk Kabupaten Tapin, dibuka Bupati Tapin Drs. H. M. Arifin Arpan, M.M – Bupati Tapin dan moderator Septi D Ajeng, Selasa (19/10) pagi.

Webinar ini menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain  Satriya Alfiza, M.Pd Wakil Kepala SMKN 1 Binuang, Dr. Prilani, M.Si Dewan Pakar ASKOPIS, Mislani Guru SMKN 1 Binuang.

Salah satu narasumber Dr. Prilani, M.Si Dewan Pakar ASKOPIS mengatakan, setiap pengguna media sosial harus tahu dan memiliki etika atau adab yang juga didengungkan oleh banyak pihak. Adab dilakukan agar tidak saling menghina atau menuduh orang tanpa alasan yang jelas. Hal seperti ini sering kali muncul dimedia sosial. Persoalannya akan menjadi rumit ketika itu dibiarkan begitu saja.

Adapun dampak negatife medsos yang marak terjadi seperti pinjaman online atau pinjol serta jual beli yang tidak fair, serta maraknya informasi bohong atau hoax yang merajalela. Untuk mengatasi ini diperlukan regulasi atau kebijakan yang serius untuk menanganinya.

“ Kominfo juga sudah luar biasa untuk mentakedown hoax, namun pada kenyataannya mereka selalu muncul,” ujarnya.

Selain itu dampak negatife lainnya, medsos juga menurunkan produktifitas seseorang, membuat seseorang menjadi individualis, membuat defresi dan kecemasan, membuat kecanduan dan lupa waktu.

Lebih jauh Priliani menjelaskan etika komunikasi yang baik adalah :

  1. Jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno dan sara.
  2. Jangan memposting artikel atau status yang bohong.
  3. Jangan mengcopy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta.
  4. Berikan komentar yang relevan.

“Jangan lepas dari kontek komentarnya, jika bicara keilmuan, jangan guyon atau canda komentarnya,” pintanya.

Kunci sebenarnya adalah, apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata juga tidak boleh dilakukan di dunia maya, ini yang harus dipahami bersama. Kode etik netizen sendiri bisa dilakukan menutup pripasi tentang anda, postingan bebas dari buly, waspadai kejahatan siber, selektif membaca dan share berita, kenali akun yang bisa dijadikan teman.

“ sebenarnya bisa dilihat, ini akun serius, ini akun liar dan banyak lagi akun yang ngga benar,” katanya.

Gunakan tata bahasa yang baik dan benar, hargai kekayaan intelektual, jauhi tindakan asusila, gunakan medsos secara wajar, jangan terbujuk ajakan radikalis dan teroris.

Reporter : Ronny
Editor : Ronny Lattar