MARTAPURA,- Warga binaan yang mendapatkan program asimilasi dari Menteri Hukum dan Hak azasi manusia (Kemenkumham) kembali berulah. Setidaknya 3 (tiga) orang tersangka kembali di amankan oleh jajaran Polsek Martapura Kota.
Demikian diungkapkan oleh Kanitreskrim Polsek Martapura Kota Iptu B. Munthe dikantornya, Senin (19/10) siang.
Munthe menjelaskan 3 pelaku tersebut kembali mengulangi hal yang sama dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor ) dan penganiayaan.
“ 3 orang itu kembali berulah, mungkin dikarenakan tidak ada pekerjaan atau hal lainnya.” ujarnya.
Selain itu lanjut Munthe, aksi kriminal lainnya juga terjadi mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 yang menyebabkan seseorang bisa melakukan aksi kejahatan dikarenakan keadaan.
Aksi kriminal yang saat ini marak terjadi di wilayah Martapura adalah kasus pencurian. Pencurian yang menyasar pada rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya, tabung gas LPG hingga handphone.
“ pada awalnya pelaku juga tidak punya niat untuk melakukannya, namun dikarenakan adanya kesempatan maka aksi tersebut mereka lakukan. Apalagi yang punya handphone sembarang menempatkannya dikendaraan roda duanya, dengan alasan mampir kewarung untuk belanja sebentar saja.” katanya.
Munthe melanjutkan, dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini angka kriminal cukup naik jika dibandingkan sebelum pandemi, untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jeli melihat keadaan.
“ Masyarakat harus waspada, kalau menemukan ada orang yang mencurigakan agar bisa melaporkannya kepada Ketua RT atau Polsek terdekat, demi keamanan dan ketertiban bersama.” pintanya.
Reporter : Akhmad Effendy Editor : Ronny Lattar