Berita

Pemkab Banjar Respon Cepat Tangani Lansia di Paramasan Bawah, Bantuan Langsung Dilakukan

 

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait sepasang suami istri lanjut usia, Kasmadi dan Marjun, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di Desa Paramasan Bawah. Melalui DinsosP3AP2KB, tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi dan kebutuhan yang diperlukan.

Kunjungan dilakukan Sabtu (25/4/2026), sehari setelah informasi tersebut viral di media sosial. Langkah ini menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap aduan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim Dinsos yang diwakili oleh Kabid Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Hudan Azzuhry didampingi oleh Camat Paramasan Basuki Wibowo, Pambakal Paramasan Bawah Suwardi, serta aparat desa setempat. Kehadiran mereka membantu memastikan penanganan dilakukan secara bersama dan terkoordinasi.

“Kasmadi dan Marjun diketahui tinggal di rumah yang tidak layak huni. Selain itu, keduanya juga belum memiliki dokumen kependudukan lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga, sehingga belum bisa mengakses bantuan sosial. Diketahui, mereka juga baru menempati rumah tersebut setelah sebelumnya sering berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Kabid Rehlinjamsos Hudan Azzuhry.

Setelah dilakukan identifikasi lanjut Hudan, Kasmadi mengaku pernah memiliki KTP yang diterbitkan di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, dokumen tersebut hilang saat beraktivitas sehari-hari, sehingga saat ini tidak dapat ditunjukkan sebagai bukti administrasi.

Pihaknya langsung memberikan bantuan kebutuhan pokok dan melakukan pendataan. Pemerintah juga mulai mengupayakan agar pasangan tersebut bisa mendapatkan dokumen kependudukan.

Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Disdukcapil. Petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman data biometrik sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan, yang ditargetkan selesai Senin (27/4/2026).


Sementara itu, dari informasi Dinas Perkim LH, Kecamatan Paramasan sebenarnya mendapat program bedah rumah (BSPS) sebanyak 200 unit. Namun, Kasmadi dan Marjun sebelumnya belum bisa masuk dalam program tersebut karena tidak memiliki KTP dan KK saat proses verifikasi lapangan.

Pemerintah berharap, setelah dokumen kependudukan selesai, pasangan tersebut bisa mendapatkan akses ke berbagai bantuan, termasuk program perbaikan rumah. Kehadiran pemerintah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan diharapkan dapat membantu Kasmadi dan Marjun hidup lebih layak.

 

Tim
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Terbaru

Pemkab Banjar dan Bulog Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 

Radio Suara Banjar

Ratusan Anak PAUD di Martapura Timur Ikuti Karnaval  

Radio Suara Banjar

Bupati Banjar Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berbasis Bioflok

Radio Suara Banjar