Berita

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

MARTAPURA – Ketetapan kepemilikan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus diprioritaskan oleh pemerintah. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda melakukan kunjungan kerja ke Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026) siang.

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus guna menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.

Kunjungan kolaboratif ini dilakukan untuk memastikan penerima manfaat dari kalangan MBR mendapatkan legalitas hukum yang sah atas tanah dan tempat tinggal yang mereka huni.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy menjelaskan bahwa langkah kepastian hukum tanah ini menjadi fondasi utama sebelum program bantuan pemerintah lainnya digulirkan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

“Dahulu rumahnya dibedah lebih dulu baru sertifikatnya diurus. Sekarang pola tersebut kita balik, kita pastikan status tanahnya clear and clean terlebih dahulu baru rumahnya dibedah. Hal ini untuk mencegah munculnya masalah tata kelola keuangan atau mengulangi di kemudian hari jika dana APBN telah terserap,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto terkait penyediaan 3 juta rumah bagi MBR.

“Secara simbolis hari ini sertifikat diserahkan kepada 40 warga di dua desa. Untuk wilayah Kalimantan Selatan sendiri, sepanjang tahun 2026 ini tercatat sudah 3.154 sertifikat yang berhasil diterbitkan dan jumlah ini akan terus bertambah seiring pendataan berbasis desil,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Wamendagri Wiyagus kepada para penerima agar menjaga sertifikat fisik maupun aset tanah yang dimiliki. Ia mengingatkan warga agar tidak sembarangan menjaminkan sertipikat ke lembaga keuangan tanpa perhitungan ekonomi yang matang.

Lebih jauh Kemendagri juga berkomitmen bersama pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur pendukung organisasi warga seperti akses jalan dan air bersih guna mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat, legal dan produktif.

Terpisah, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik kunjungan Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan. Ia mengatakan kedatangan mereka merupakan sinergi daerah dan pusat dalam upaya pergerakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga penyerahan sertifikat tanah dimanfaatkan dengan baik, kita juga berpesan kepada warga penerima manfaat, sertifikatnya untuk tidak digaidaikan, tetapi dipegang anak cucu mereka sebagai legalitas kepastian hukum,” harapnya.

Menurut Saidi, tanpa harus menggadaikan sertifikat tanah, jika bantuan untuk permodalan Usaha Mikro Kecil (UMK) dapat melalui Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (KURMA MANIS) pinjaman modal tanpa bunga.

Sebagai bentuk penyerahan nyata, sebanyak 40 bidang tanah dengan luas total 6.209 meter persegi diserahkan secara simbolis kepada warga Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar yakni Zubaidah (luas tanah 119 m²), Fathullah (115 m²), Zainal Ilmi (107 m²), dan Gusti Mastur (200 m²).

 

 

 

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Upload : Suhendra

Terbaru

Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemkab Banjar Akan Lakukan Ini

Radio Suara Banjar

Dies Natalis ke-2 UNBL Gelar Berbagai Even

Peringati Hardiknas, Disdik Banjar Gelar Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP