Berita

Terima Laporan Masyarakat 24 Jam, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti Aduan

MARTAPURA,- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Nurcholis Madjid, didampingi Assisten Ombudsman Kalsel Bidang Penerimaan Dan Verivikasi Laporan Desy Arista Pravitasari dan Sofian Hadi Assisten Bidang Pencegahan Mall Administrasi Ombudsman RI Kalsel, berkesempatan menjadi narasumber dalam talkshow yang disiarkan di Radio Suara Banjar, Selasa ( 28/07) siang.

Talkshow yang dipandu Pepen membahas tentang apa yang telah dilaksanakan Ombudsman Kalsel selama ini dan semasa Pandemi Covid -19.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Nurcholis Madjid, Selain persoalan Bansos yang banyak diadukan oleh masyarakat, perihal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) online juga menjadi bagian yang paling banyak dikeluhkan masyarakat kepada Ombudsman.

” Banyak yang mengeluhkan PPDB pada tahun ini, dari ketidakjelasan sistem Zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan, hingga disinyalir adanya praktek pungli dalam penerimaan murid baru. Jika ditemukan sumbangan atas nama sekolah namun menetapkan tarif dan syarat lainya, itu jelas bukan sumbangan dan bisa dikatagorikan pungli” jelas Nurcholis.

Sementara itu Dessy Assisten Ombudsman Bidang Penerimaan Dan Verivikasi Laporan, menjelaskan selain menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pihaknya juga dapat menindaklanjuti suatu permasalahan dari apa yang menjadi bahan berita  utama di beberapa media dalam hal ini yang terkait dalam pelayanan publik.

“Dalam hal ini kami mempunyai hak inisiatif yang kemudian akan diteruskan kepada Dinas atau Unit layanan yang menjadi sorotan dalam memberikan layanan publik ” kata Desy.

Permasalahan pertanahan juga menjadi masalah yang dominan diadukan masyarakat ke Ombudsman, demikian dijelaskan Sofian Hadi, Assiten Bidang Pencegahan Mall Admimistrasi Ombudsman RI Kalsel

“Bahkan permasalahan ini sudah banyak dilaporkan masyarakat sejak sebelum Pandemi Covid -19” Tambah Sofian.

Dikesempatan ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Nurcholis Madjid menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan dan khususnya Kabupaten Banjar, bisa aktif melaporkan jika ada yang akan diadukan perihal pelayanan Publik.

“Kami dari Ombudsman siap menerima laporan masyarakat 24 jam, dan siap menindaklanjuti laporan dengan bersinergi kepada pihak yang berkaitan dengan layanan publik tersebut, dan masyarakat juga bisa menghubungi kami di 0811 165 3737” Ucap Nurcholis mengakhiri sesi talkshow.

Reporter : Akhmad effendy
Editor : Ronny Lattar 

Terbaru

Bupati Banjar Perintahkan Prioritas Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Pada Pilkada

Radio Suara Banjar

Layanan Penitipan Barang di LPKA Martapura, Ini Syarat dan Ketentuannya

Radio Suara Banjar

Adopsi Program Unggulan, Para Sekdes di Kabupaten Banjar Saling Berbagi Ilmu

Radio Suara Banjar