Bupati Banjar Lantik Pembakal PAW Desa Lumpangi

375

MARTAPURA,- Bupati Banjar H. Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan, Pembakal (Kepala Desa) Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2021-2022 Desa Lumpangi Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam, Kamis, (19/08) pagi.

Pelantikan dihadiri oleh anggota DPRD Banjar, Kasat Binmas Polres Banjar Amin Hidayat, Danramil 06 Kodim 1006 Banjar, perwakilan dari Kejari Banjar dan Pengadilan Negeri Banjar, Kepala Dinas PMD H. Syahrialludin, BPD Desa Lumpangi, Pj Pembakal Desa Lumpangi serta unsur Forkopimcam setempat.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan selamat atas dilantiknya Pembakal Pengganti Antar Waktu Desa Lumpangi Abdillah dan berpesan untuk berkoordinasi dengan baik demi pembangunan desa.

“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Pembakal Pengganti Antar Waktu, tentunya kedepan Pembakal sering-sering saja berkoordinasi dengan Dinas terkait, Dinas PMD, berkonsultasi, dan juga yang paling terdekat dengan instruktur pemerintahannya yaitu Kecamatan, silahkan berkoordinasi. Mudah-mudahan Pembakal juga bisa bersama perangkat desanya bekerjasama untuk bisa membangun Desa” ujarnya.

Ia juga berpesan, wilayah Kabupaten Banjar saat ini dalam masa pemulihan usai banjir yang melanda dan juga masih berupaya menekan penyebaran Covid-19, dan merupakan tantangan yang harus dihadapi. Pembakal sendiri perlu memperhatikan hal ini dari tingkat wilayah desanya yang merupakan tanggung jawabnya.

Reporter : Inka Regina
Editor : Ronny Lattar