Ciptakan Kondusif, Lapas Narkotika dan APH Gelar Razia

44

KARANG INTAN,- Dalam rangka menjaga lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tetap aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Narkotika Karang Intan yang tergabung dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, lakukan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Selasa (19/9/2023) malam.

Razia gabungan ini melibatkan jajaran BNN Provinsi Kalsel, BNN Kota Banjarbaru, Koramil 1006-05/Karang Intan dan Kepolisian Sektor Karang Intan serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Kegiatan dipimpin langsung oleh orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan Kalsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.

Sri Yuwono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam pelaksanaannya, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju tersebut juga diperlengkapi dengan Back to Basics.

Berkaitan dengan sinergitas dapat dilihat terjalin hubungan yang baik dengan APH, untuk saling membantu guna mensukseskan giat.

“Giat ini juga bagian dari deteksi dini terhadap tugas pokok kita di Pemasyarakatan. Saya selalu mengingatkan, petugas pemasyarakatan sampai pensiun tidak akan berhenti diganggu dengan narkoba, sehingga penting untuk selalu menjaga integritas dan mental dalam bertugas,” tambahnya.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, secara khusus meminta jajarannya agar melakukan penggeledahan dengan penuh integritas dan bertanggung jawab. Penggeledahan sesuai prosedur, penuh ketelitian, kehati-hatian dan bersikap humanis.

Wahyu menyebut kegiatan ini tidak luput dari sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan APH setempat, sehingga kegiatan Satops Patnal tingkat wilayah bisa dilangsungkan di satuan kerja yang dipimpinnya.

Razia menyasar kamar-kamar pada tiga blok hunian, yakni blok B, C dan blok D. Satu persatu Warga Binaan diminta untuk keluar kamar dengan tertib, sembari dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang, namun masih ditemukan kabel, paku, sendok, sikat gigi, gunting kuku, batu, pipa paralon yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan kamtib. Selanjutnya, dilakukan pula tes urine puluhan petugas dan warga binaan secara acak dari tiap-tiap blok, berkolaborasi dengan BNNP Kalsel dan paramedis Lapas dimana seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Inteligen BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol Totok Lisdiarto, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan, dengan jumlah yang sedikit namun bisa menangani ribuan warga binaan yang ada. Semua pihak harus tahu jerih payah untuk mengatur ribuan warga binaan itu tidaklah mudah, jadi sekali lagi saya sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan seluruh jajaran pemasyarakatan,” pungkasnya.

 

Rilis : Abs

Editor : Ronny Lattar

Uploqder : Suhendra