Ini Etika Berjejaring di Media Sosial

343

MARTAPURA,- Mengusung tema “Aman dan Nyaman dalam Berbudaya di Internet” Kemenkominfo RI bersama Siberkreasi kembali menggelar webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (30/06) pagi.

Dipandu Shabrina Anwari, webinar berdurasi 120 menit tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang cukup mengasyikan, seperti Rosi Rahardjo seorang Peneliti Lembaga Konsultan Komunikasi Nusakom Pratama, Linda Widiachristy seorang Arsitek dan Peneliti Kota ( Urban Research ), Rini Dwi Masmuda seorang Penyiar dan Jurnalis LPPL Radio Abdi Persada ( Diskominfo Prov Kalsel ) dan Kevin Pradana seorang Enterpreneur dan Owner Baccani.

Rini, salah satu narasumber mengatakan, di era digital saat ini fungsi jejaring sosial adalah sebagai sarana diskusi dengan jangkauan yang luas, media untuk bertukar informasi, sarana hiburan dan berkomunikasi seperti menjalin silaturrahmi.

Selain itu fungsi jejaring sosial, juga bisa untuk update informasi, promosi usaha dan barang produksi serta untuk menambah wawasan.

Adapun etika berjejaring di media sosial menurut Penyiar sekaligus Jurnalis LPPL Radio Abdi Persada tersebut, diantaranya tidak memposting kata-kata kotor misalnya memaki-maki orang melalui sindiran, upload foto yang tidak mengandung unsur pornografi dan sara serta membuat postingan bijaksana yang bersifat hiburan, motivasi atau informatif.

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar