Mandikapau Barat dan Ponpes Cindai Alus Terima Penghargaan Proklim Dari Menteri LHK

346

MARTAPURA,- Program Kampung Iklim (Proklim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bersamaan dengan penutupan Festival Iklim 2021 pada Selasa ( 19/ 10/ 21) pagi dilaksanakan secara tatap muka dan Virtual Penyerahan Penghargaan Program Kampung Iklim ( Proklim ) yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta dan hadir secara Virtual di Ruang Pimpinan Ponpes Darul Hijrah Cindai Alus Martapura, Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal, Pimpinan Ponpes Darul Hijrah KH. Zarkasyi Hasbi, Lurah Sekumpul Gt. Marhusin.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi/ Kabupaten dan Kota atau yang mewakili se Indonesia penerima penghargaan.

Kabupaten Banjar menerima penghargaan Proklim Utama untuk Desa Mandikapau Barat Kecamatan Karang Intan dan Pondok Pesantren Darul Hijrah Cindai Alus Martapura yang diserahkan secara virtual oleh Menteri LHK.

Menurut Plt Kepala DLH Banjar Mursal, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah sebagai kampung yang peduli dengan pengelolaan lingkungan hidup serta menjaga ketahanan perubahan iklim.

” Penghargaan Proklim sendiri merupakan  program yang dikelola Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Hidup Lingkungan  dan Kehutanan dalam lingkup nasional yang melibatkan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi perubahan iklim dan dampak emisi rumah kaca” ungkap Mursal.

“Ada dua komponen utama dalam Proklim ini, yang pertama adalah adaptasi, yaitu kita bisa menyesuaikan dengan kondisi perubahan iklim yang terjadi, dimana kita bisa mengendalikan dampak akibat banjir, kekeringan dan juga longsor kemudian komponen kedua adalah Mitigasi yakni kita bisa mengurangi, meminimalisir dampak yang terjadi apabila kita melakukan pengolahan sampah energi terbarukan, kemudian para penerima penghargaan adalah hasil dari usulan dari  RT/RW setempat yang dikoordinasikan oleh DLH Kabupaten Banjar yang seterusnya diajukan ke Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”jelas Mursal.

Penghargaan Proklim 2021 terdiri atas, Proklim Katagori Lestari, Apresiasi Pembinaan Proklim Tingkat Provinsi, Apresiasi Pembinaan Proklim Tingkat Kota/Kabupaten dan katagori Sertifikat Proklim Utama.

Menjadi catatan penting Ponpes Darul Hijrah adalah satu – satunya pondok pesantren yang mendapatkan penghargaan Proklim 2021. Sementara
Desa Indrasari dan Kelurahan Sekumpul terdaftar sebagai penerima Sertifikat Proklim Utama.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar