Pembayaran Non Tunai Akan Diterapkan Perumda Pasar Bauntung Batuah

563

BANJARMASIN- Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Khairullah Ansyari bersama Direktur Rusdiansyah lakukan koordonasi dengan H Muhamad Kepala Divisi Usaha Syariah, Yuanita Evayanti Kepala Cabang Syariah Banjarmasin dan Angga Ginanjar Prasetya Kepala Cabang Pembantu Martapura, di Kantor Pusat Bank Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/05/2022).

Perumda PBB akan menerapkan dan memberlakukan sistem transaksi non tunai di pasar tradisional. Sistem digitalisasi pasar yaitu pembayaran retribusi harian secara non tunai melaui Quick Response Code Indonesian Standard, yang rencananya bekerjasama dengan Bank Kalsel Syari’ah.

Pemberlakuan sistem ini sendiri bertujuan mempermudah transaksi, praktis, efisien, transparan, aman dan mengurangi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan. Meminimalisasir penggunaan uang tunai secara bertahap, mulai dari retribusi harian, hingga ke semua retribusi yang di kelola oleh Perumda PBB.

Rusdiansyah mengatakan, penerapan digitalisasi pembayaran non tunai retribusi harian ini agar bisa secepatnya dapat di jalankan. Untuk pelaksanaan pembayaran non tunai akan dilakukan secara bertahap (zonasi) yang dimulai pada kawasan pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS), selanjutnya akan dikembangkan keseluruh pasar yang dikelola Perumda PBB.

” harapannya dengan adanya sistem pembayaran retribusi harian secara non tunai ini membuat pelaporan transaksi menjadi lebih cepat dan akurat serta meminimalisir kebocoran-kebocoran,” tutupnya.

Reporter : Dhani
Editor : Ronny Lattar