Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kecamatan Simpang Empat

90

GAMBUT,- Dalam hal pengembangan kapasitas aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Banjar secara serius melaksanakannya melalui pelatihan yang telah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2023. Pelatihan aparatur desa merupakan investasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal utama dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan ditingkat desa.

Hal tersebut dikatakan Bupati Banjar H Saidi Mansyur ketika membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kecamatan Simpang Empat, di Hotel Aston Banua Gambut, Rabu (22/11/2023) siang.

Menurut Saidi Mansyur, penting untuk diingat bahwa desa bukan hanya sekadar kesatuan wilayah, tetapi juga merupakan entitas yang memiliki kewenangan dalam mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat desanya.


” Terkait Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur pemerintahan desa harus ditetapkan secara adil dan proporsional. Siltap Pambakal dan perangkat desa harus mencerminkan besaran yang sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang diemban,” ujar Saidi.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya Peraturan Desa, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Seperti Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa kemudian semua peraturan harus dibuat dengan memperhatikan kepentingan umum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


” Dalam upaya mencapai penataan administrasi yang baik, pembenahan batas desa di Kabupaten Banjar menjadi hal yang sangat penting, karena proses pelacakan batas desa harus dilakukan dengan teliti dan akurat hal ini melibatkan tahapan-tahapan seperti pengumpulan dan penelitian dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan, harmonisasi, verifikasi, hingga disahkannya Peraturan Bupati yang mengatur batas desa,” tegas Saidi.


Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar Syahrialludin, dan aparatur desa se Kecamatan Simpang Empat.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra