Warga Binaan Lapas Narkotika Ekpresikan Diri Melalui Lukisan

35

KARANG INTAN,- Meski terbatasnya aktivitas selama menjalani pembinaan di balik jeruji besi, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tetap mampu mengekspresikan kreativitas melalui berbagai bentuk seni. Salah satu wujud kreativitas yang terlihat adalah melalui seni lukis, sebagai bentuk ekspresi pribadi dengan karya yang bisa dinikmati oleh semua.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan, pihaknya memberikan ruang dan memfasilitasi bakat seni yang dimiliki warga binaan, guna mengekpresikan diri memalui karya yang bisa dinikmati oleh semua orang.

“Lukisan-lukisan ini bisa menjadi cerminan perjalanan hidup mereka, perasaan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Wahyu, Rabu (27/12/2023) pagi.

 

Dengan memfasilitasi warga binaan dengan kegiatan kreatif Wahyu berharap mampu menciptakan lingkungan Lapas yang lebih produktif dan mendukung perkembangan lebih positif. Selain itu, juga menjadi peluang bagi warga binaan untuk mengasah bakat dan keterampilan, serta merubah pandangan terhadap kehidupan.

“Melalui kreativitas ini, dapat menunjukkan bahwa sesungguhnya mereka memiliki potensi untuk berubah dan memberikan kontribusi positif setelah bebas dari menjalani pembinaan di Lapas nanti, tumbuh dan berkembang sebagai individu yang lebih baik,” sambungnya.

Menggunakan media canvas dan cat akrilik, lukisan burung murai dan lukisan pemandangan mampu dihasilkan dari tangan trampil Muhammad Ramadhani. Ramadhani mengaku suka melukis semenjak berada di luar Lapas. Ia mengaku senang bakat yang dimiliki bisa diekspresikan selama menjalani pembinaan di dalam Lapas.

“Di bawah binaan Seksi Kegiatan Kerja, saya merasa senang akhirnya bisa melukis kembali, diberi ruang untuk bisa menyalurkan bakat yang saya bisa. Dengan melukis saya belajar bagaimana mengelola emosi dengan lebih baik dan menghasilkan sesuatu yang positif,” pungkasnya.

 

 

Rilis : arb/ysf

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra