Aplikasi ” Srikandi ” Akan Diterapkan di Kabupaten Banjar

321

MARTAPURA,- Dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisitk Dan Persandian ( DKISP ) Kabupaten Banjar H. M. Aidil Basith, dilaksanakan rapat koordinasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi  “Srikandi ” di ruang rapat Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah ( Dispersip ) Kabupaten Banjar, Rabu ( 14/04 ) pagi.

Hadir  di rapat tersebut, Kepala Dispersip Banjar Yasna Khairina, Sekretaris DKISP Mainita Elisnawati, Kabid E Goverment Cornelius Kristianto dan beberapa staf dari DKISP dan Dispersip Banjar.

Menurut Kepala DKISP Banjar  H. M. Aidil Basith, aplikasi ” Srikandi” dikenalkan oleh Pemerintah Pusat untuk penerapanya akan disamakan visi di dua SKPD yakni Kominfo dan Dispersip Banjar.

Sementara itu Kepala Dispersip Banjar Yasna Khairina menjelaskan “Srikandi ” sebenarnya dilaunching pada Oktober 2020, dari rapat ini akan direncanakan persiapan untuk diaplikasikan se Kabupaten Banjar.

“Jadi kedepanya akan ada satu aplikasi kearsipan dinamis, semoga berjalan dan dapat dipergunakan karena selama ini kearsipan secara manual, nanti kalau menggunakan aplikasi ini maka akan tidak susah ketika memindahkan arsip ke unit kearsipan serta kapan arsip musnah” jelas Yasna.

Lebih jauh Yasna menjelaskan, kemudian ada Tempelete untuk tata naskah Dinas sesuai dengan Peraturan Bupati, atau sesuai dengan daerah masing masing.

“ Melalui aplikasi ” Srikandi ” membuat pimpinan Dinas lebih disiplin dan punya komitmen karena nantinya tidak akan ada lagi semisal surat berlaku mundur, serta menjadikan Kepala Dinas harus benar benar membaca karena apa yang kita lakukan jadi jejak digital yang tidak bisa dihapus” tambah Yasna.

Reporter : Akhmad effendy
Editor : Ronny Lattar