Bawaslu Silaturrahmi Dengan Bupati Banjar  

46

MARTAPURA,- Guna memberikan informasi kesiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar lakukan audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam lantai 1 Martapura, Senin (18/9/2023) pagi..

Audiensi dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Ridha, dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri serta Kepala Kesbangpol Banjar Safrin Noor.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Ridha menjelaskan, maksud dari silaturahmi adalah menjelaskan langkah dan kegiatan Bawaslu dalam tahapan persiapan Pemilu 2024 serta memberikan laporan kegiatan persidangan perihal administrasi beberapa waktu lalu. Hal tersebut diakui karena adanya miss informasi pada peserta Pemilu 2024, namun semuanya sudah dapat diselesaikan dengan baik.


” Tentunya diharapkan pemerintah daerah dapat mensuport semua kegiatan kita, agar Pemilu 2024 berlangsung aman, damai sesuai dengan apa yang telah dideklarasikan bersama” ujar Hafizh.

Dirinya menambahkan, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) akan ditertibkan pada 28 November 2023, dimana saat ini hal tersebut masih dalam kebijakan pemerintah daerah, apakah nantinya akan termasuk dalam Perda dan kemungkinan besar keberadaan APK tersebut masuk pada ranah iklan dan harusnya ada retribusi bagi pemerintah daerah.

“Semoga pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti baik itu peserta, partai politik dan semua pihak mengikuti aturan yang sudah ada sesuai perundangan sebagaimana Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017, agar semua hajat kita di 2024 berlangsung aman dan damai,” harapnya.


Khusus untuk peserta parpol dalam berkampanye bisa menghilangkan hal-hal yang bisa menjadikannya catatan negatif jangan sampai terjadi masalah-masalah.

” Secara prinsip Bawaslu Kabupaten Banjar akan melakukan pengawasan pada tahapan jalannya kegiatan pesta demokrasi ini ” pungkasnya.

 

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra