Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar Masa Bakti 2019-2023 Dikukuhkan

353

MARTAPURA,- Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar H. M Hilman kukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ) Kabupaten Banjar masa bakti 2019-2023, di Mahligai Sultan Adam Lt.II di Martapura Rabu ( 24/03 ) pagi.

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang juga selaku Penasehat I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar mengatakan, keberadaan Korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaraan negara.

“Jumlah sumber daya manusia Korpri yang begitu banyak adalah potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi, sehingga terberdayakan untuk memperjuangkan nasib, kesejahteraan baik materi maupun spiritual,” katanya.

Dirinya juga berpesan kepada pengurus Korpri Kabupaten Banjar agar mampu memimpin, mempersatukan ribuan PNS Kabupaten Banjar dalam satu cita-cita kongkrit yakni memberikan pelayanan terbaik kepada publik sesuai dengan tiga peran utama Korpri,  yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.

” Dalam menyusun dan melaksanakan program-progam kerja hendaknya mangakomodasi aspirasi anggota, menjalankan program kegiatan untuk meningkatkan kapabiltas dan kompetensi anggota dengan tetap mengupayakan kesejahteraan bersama,”ujarnya.

Sementara itu Sekda Banjar H. M Hilman selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar mengatakan, Korpri merupakan organisasi profesi Aparatur Sipil Negara dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Aparatur Sipil Negara.

Ditambahkannya, keberadaan Korpri selalu terkoneksi dengan dinamika eksternal organisasi yang saat ini berada dalam situasi perubahan yang sangat cepat berbeda dengan dekade sebelumnya.

“Dalam menghadapi perubahan itu, kita harus menghadapi dengan cara-cara baru, kecepatan, kreatifitas, inovasi untuk mengatasi permasalahan yang ada,”jelasnya.

Reporter : Faidillah
Editor : Ronny Lattar