Pansus DPRD Kapuas Pelajari Dua Perda Pemkab Banjar

323

MARTAPURA,- Guna mempelajari dan saling berbagi informasi terkait Peraturan Daerah ( Perda ) tentang bantuan bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum dan Perda Keuangan Desa, 9 anggota Pansus 2 DPRD Kabupaten Kapuas lakukan kunjungan kerja dan diterima Bupati Banjar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H. Masruri di Aula Barakat, Rabu ( 16/06 ) siang.

Menurut Ketua rombongan Pansus 2 DPRD Kapuas Hamedi, kunjungan merupakan tahap pembelajaran dua Perda yang ada di Kabupaten Kapuas dan kedua Perda tersebut juga ada di Kabupaten Banjar, dimana di Kabupaten Banjar menurutnya kedua Perda ini sudah berjalan dengan baik dan akan menjadi bahan acuan penerapan penyempurnaan di Kabupaten Kapuas.

Salah satu pajabat yang ikut serta di rombongan, Kabag Hukum Setdakab Kapuas Pepen, juga menanyakan perihal mekanisme Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum.

” Tentang bagaimana pula penganggaran di APBN dan APBD, terkait pelaksanaan Perda tersebut, bagaimana dan apa saja peran CSR di Kabupaten Banjar dalam menunjang Perda ini” tanya Pepen.

H. Masruri menyampaikan permohonan maaf dikarenakan dalam waktu bersamaan, Bupati juga mengikuti kegiatan lain yang juga penting dan ia diminta untuk mewakili dan menyambut kedatangan kunker Pansus 2 DPRD Kapuas.

” Di Kabupaten Banjar sudah ada Perda no 3 tahun 2021 tentang, bantuan bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum, yang merupakan inisiatif DPRD Banjar, kemudian tentang legitimisi, penerapan serta pendanaan dan perihal sangsi administratif saat ini juga masih dalam tahap pembelajaran,” ujarnya.

“Adapun pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, ditetapkan melalui Perbub no 35 yang mengaturnya, dimana ditekankan pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, diharapkan melalui ajang tukar informasi ini juga menjadikan Pemkab Banjar untuk menyempurnakan Perda dan Perbub yang menjadi pembahasan dalam kunker Anggota Pansus 2 DPRD Kapuas,” ujar Masruri.

Masruri juga menjelaskan peran CSR di Kabupaten Banjar melalui pihak ketiga dalam menyalurkan bantuan sudah cukup baik dalam koordinasi dan pengelolaanya, serta dikesempatan ini Masruri mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Anggota Pansus 2 Kabupaten Kapuas yang menjadikan Kabupaten Banjar sebagai salah satu obyek pembelajaran bagi mereka, serta berharap kerjasama yang baik disemua pihak antara Pemkab Kapuas dan Pemkab Banjar dapat terus berlanjut dalam bidang apapun.

Dalam kegiatan ini dari Pemkab Banjar juga dihadiri perwakilan dari Dinsos Banjar, perwakilan Dinas PMD, dan yang mewakili Kabag Hukum Setdakab Banjar.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar