Pendapat Akhir Bupati Banjar Raperda APBD TA 2022

70

 

MARTAPURA,- Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur sampaikan terima kasih kepada DPRD Banjar atas dukungan dan apresiasi sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Banjar di ruang Paripurna lantai II DPRD Banjar, Martapura Selasa (27/6/2023) siang.


Saidi Mansyur menjelaskan, mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki fungsi pengawasan seperti BPK dan DPRD dalam upaya mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik.

Atas saran dan masukan yang telah disampaikan, Saidi Mansyur juga sampaikan apresiasinya, baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi maupun dalam pembahasan rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah pada 14, 21 dan 22 Juni lalu.

“Adapun berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan tersebut tentunya menjadi perhatian dan bahan perbaikan kami,” kata Saidi.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Banjar H Akhmad Zacky Hafizie didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari tersebut  juga mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 berupa penyampaian laporan badan anggaran dan perrmintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD.


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan  keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 oleh Bupati Banjar dan pimpinan rapat paripurna.

Reporter : Faidillah Rajani
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra