Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Gelar Sidang TPP

36

KARANG INTAN,- Sebanyak 91 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), di Ruang Kunjungan Lapas, Jum’at (25/8/2023).

Sidang TPP dengan agenda program integrasi dan pembinaan ini digelar dalam rangka memenuhi hak warga binaan.

 

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Rahmat Pijati selaku Ketua TPP mengatakan, sidang terhadap 91 warga binaan dengan agenda usulan program integrasi ini berupa pembebasan bersyarat 20 dan usulan pekerja sebanyak 71 orang.

Dirinya menambahkan, bahwa sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.

“ Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar akan dicabut usulan tersebut,” tambahnya.

 

Sidang menghadirkan tiga orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan Banjarmasin, untuk didengarkan pendapat dan masukannya.

“ Bagi Warga Binaan pengajuan usul program integrasi, agar keluarga yang dipersiapkan menjadi penjamin harus mampu bertanggungjawab terhadap keputusannya. Selain itu, jika sudah bebas nanti wajib lapor ke Bapas Banjarmasin dan dapat melanjutkan pembinaan di sana,” pungkas Pembimbing Kemasyarakatan, Gajali Rahman.

 

 

Rilis : arb/ysf

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra