Puluhan Andikpas Dapatkan Terapi Bermain dan Konseling

171

MARTAPURA,- Dalam rangka Hari Anak Nasional  (HAN) Tahun 2022, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Wilayah Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Psikoedukasi dengan Terapi Bermain dan Konseling pada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, di Aula Dr Sahardjo SH, Jumat (29/7/2022)

45 Andikpas diajak untuk melakukan permainan Lebok sebagai bentuk terapi bermain yang bertujuan meningkatkan harga diri dan kemampuan regulasi emosi.

Meskipun harus menjalani masa pidana, andikpas tetap memiliki hak anak yang melekat pada diri mereka.

Anak dilahirkan merdeka, tidak boleh dilenyapkan atau dihilangkan, tetapi kemerdekaan anak harus dilindungi dan diperluas dalam hal mendapatkan hak atas hidup dan hak perlindungan, baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Perlindungan anak tersebut berkaitan erat untuk mendapatkan hak asasi mutlak yang tidak boleh dikurangi satupun atau mengorbankan hak mutlak lainnya sehingga anak tersebut akan mendapatkan hak-haknya sebagai manusia seutuhnya bila ia menginjak dewasa.

Anak yang berkonflik dengan hukum sangat membutuhkan perhatian khusus dibandingkan dengan kelompok lainnya. Anak tersebut terpaksa menghadapi situasi dan keadaan yang amat rentan terhadap kekerasan fisik maupun emosional.

IPK merupakan organisasi profesi psikologi yang menjadi wadah berhimpunnya tenaga Psikolog Klinis di Indonesia. Dimana salah satu programnya adalah kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu untuk menjalankan salah satu fungsinya IPK dalam melaksanakan pelayanan penyuluhan atau pengabdian masyarakat maka diadakanlah kegiatan Psikoedukasi ini dengan tema: “Terapi Bermain dan Konseling”.

Harapannya melalui edukasi ini dapat membangkitkan percaya diri, harga diri dan fungsi sosial anak di masyarakat.

Rilis : LPKA
Editor : Ronny Lattar