Webinar Literasi Digital, Norma Menggunakan Media Sosial

377

MARTAPURA,- Kementerain Komunikasi Informatika RI bekerjasama dengan Siberkreasi menggelar webinar dengan tema “ Menjaga Ruang Digital Dengan Literasi Yang Tepat “ untuk Kabupaten Kotabaru, Rabu (03/11/2021) siang.

Keynote Speech Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc  Direktur Jenderal Aplikasi Informafika, dipandu Moderator Ovi Darin, Key Opinion Leader Novi Andriaty Miss Indonesia Gorontalo 2017 dengan Narasumber Alvi Syahrin Founder Yutaka Fotografi, Dr. Andiek Widodo, M.M. Widyaiswara Kemenag, M. Satria Ayubkhan IT Consultant of neuhost.co.id.

Media sosial adalah sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi dan menciptakan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Seperti diketahui literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.

Menurut salah satu narasumber Dr. Andiek Widodo mengatakan, bahwa jika seseorang yang tidak mengerti arti sebenarnya literasi digital, maka penggunaan internetpun menjadi salah dipergunakan.

“Sebagai pengguna dalam memanfaatkan media digital, kita harus lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi tersebut seperti sebagai alat komunikasi, maka berinteraksilah secara bijak dan cerdas,” ujarnya.

Alvi Syahrin, narasumber ini menambahkan, etika adalah suatu ucapan dan tindakan mengenai baik dan buruk, dan mengapa menggunakan internet itu harus bijak dan beretika. Karena masyarakat semakin pluralistik, transformasi masyarakat, perubahan sosial budaya dan moral dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan etika adalah akhlak, di mana ilmu itu ujungnya berbuah akhlak mulia. Karena kalau berilmu saja tapi akhlak tidak bagus, bisa menyebabkan atau menyulut konflik dan pertengkaran dengan pihak lain.

Alvi juga menyampaikan beberapa etika dan norma dalam menggunakan media sosial diantaranya : hindari penyebaran SARA, hindari penyebaran pornografi dan kekerasan, hindari menggunakan identitas palsu dan teliti kebenaran suatu berita.

“ Jika kita paham etika dalam menggunakan media sosial, maka segala bentuk kejahatan dan ujaran kebencian dari pengguna lain tidak akan tejadi, manfaatkan media sosial kalian dengan baik” tutupnya.

Reporter : Melda
Editor : Ronny Lattar