Webinar Literasi Digital, Percaya Diri Menghadapi Era Digital

244

MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Percaya Diri Dalam Hadapi Era Digitalisasi” di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (18/8/2021) pagi, dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry, ini menghadirkan para pembicara berkompeten.

Webinar dipandu moderator Reza Rahman yang menghadirkan narasumber pertama Oil and Gas Profesional Grandika Primadani membahas tentang “Pentingnya Pemahaman Membedakan Informasi Hoax”

Grandika mengatakan, rendahnya literasi digital membuat Indonesia mudah percaya hoax. Penyebaran berita hoax dan perundungan siber atau bullying yang masif menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat keadaban yang rendah di dunia maya.

Adapun faktor yang mempengaruhi hoax masih terus ada dan berkembang:

1. Literasi digital yang rendah.Rendahnya literasi media membuat seseorang cenderung mempercayai sebuah informasi yang diterima

2. Iseng, hoax awalnya beredar di masyarakat hanya untuk sekadar lelucon.

3. Ekonomi, hoax diterbitkan untuk berburu “klik” agar menghasilkan uang dalam waktu singkat.

4. Ideologi dan politik. Hoax juga dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda dalam bidang politik.

Grandika menambahkan, langkah-langkah yang bisa dilakukan guna membedakan informasi hoax yaitu, biasakan untuk membaca informasi secara utuh dan melihat lebih detil pesan di dalamnya, tidak mudah percaya pemberitaan dari internet dan senantiasa mengasah cara berpikir kritis, dan tidak mudah percaya pada satu sumber dan senantiasa mengecek ke sumber informasi lainnya.

Selanjutnya narasumber Dosen dan Pengamat Sosial Junaidy, memaparkan tentang Keamanan Digital.

Junaidy menjelaskan apa itu internet sehat? “Secara definisi Internet sehat adalah aktivitas manusia yang sedang melakukan kegiatan online baik browsing, chatting, sosial media, upload dan download secara tertib, baik dan beretika sesuai dengan norma norma dan aturan yang berlaku di masyarakat,” jelasnya.

Rilis