Berita

Kolaborasi Polres dan Pemkab Banjar, Dari Data Hingga Bedah Rumah Lansia

MARTAPURA – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menindaklanjuti pemberitaan media sosial terkait kondisi memprihatinkan pasangan lansia di Dusun Pal 3 RT 03 Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan. Tidak berselang lama setelah informasi viral, unsur kepolisian dan pemerintah daerah langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Sinergi lintas sektor tampak solid di lapangan. Polres Banjar melalui Polsek Sungai Pinang bersama unsur Kecamatan Paramasan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pemerintah Desa Paramasan Bawah bergerak terpadu memastikan penanganan berjalan cepat, tepat dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam merespon persoalan sosial di masyarakat.

Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Iptu Syahbana, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan yang berkembang di media sosial.


“Kita berkoordinasi dengan Pemkab Banjar dan instansi terkait untuk turun ke lapangan, melakukan verifikasi data, memberikan bantuan kepada pasangan lansia ini,” ujarnya.

Dalam penanganan tersebut, Polres Banjar menyalurkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, Polres Banjar juga melaksanakan program bedah rumah terhadap hunian tidak layak milik pasangan lansia tersebut dengan melakukan pembongkaran total.

“Untuk giat ini, kami melibatkan aparat desa serta partisipasi aktif masyarakat setempat secara gotong royong,” ucapnya.


Di sisi lain, Pemkab Banjar melalui Dinas Sosial melakukan asesmen untuk memasukkan pasangan lansia tersebut ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mengusulkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia, sambil menunggu kelengkapan administrasi kependudukan. Kecamatan Paramasan turut memastikan pendampingan lanjutan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta memfasilitasi percepatan pengurusan dokumen kependudukan melalui Dukcapil.

Disdukcapil Kabupaten Banjar juga melakukan langkah cepat dengan melakukan pencarian data melalui rekam biometrik. Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa pasangan lansia tersebut sebelumnya telah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tanah Bumbu dengan nama Suni dan Mesitah. Atas permintaan yang bersangkutan, saat ini sedang diproses perpindahan data kependudukan menjadi penduduk Kabupaten Banjar. Proses ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu guna memastikan kelancaran penerbitan dokumen kependudukan yang diperlukan sebagai dasar pemberian layanan sosial.

Camat Paramasan menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam urusan sosial sebagai pelayanan dasar yang wajib ditangani secara responsif. Sementara itu, Pembakal Paramasan Bawah, Suwardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam membantu warganya.


Melalui sinergi yang kuat antara Polres Banjar dan Pemkab Banjar, penanganan masalah sosial ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga diarahkan pada solusi berkelanjutan. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial.

 

Tim
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Terbaru

Ikuti Coklit Serentak Perdana, Ini Pesan Bupati Banjar

Radio Suara Banjar

Wabup Banjar Lepas Jalan Sehat HUT ke-12 RS Pelita Insani

Radio Suara Banjar

Detik Detik Melontar Tiga Jumroh Ba’daz Zawal 13 Dzulhijjah di Mina