Kelola BMN Dengan Baik, Lapas Narkotika Dapatkan Penghargaan

37

BANJARMASIN,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, sebagai satuan kerja yang turut berkontribusi positif atas raihan terbaik ke-II pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diraih Kanwil Kemenkumham Kalsel.

 

Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, saat pembukaan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) tahun 2025, di Balai Pertemuan Garuda, Senin (4/9/2023).

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali mengapresiasi seluruh jajarannya atas capaian yang positif serta prestasi yang berhasil ditorehkan. Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai Kanwil tipe B menerima penghargaan dari Kepala Biro BMN Kemenkumham atas pengelolaan BMN mulai dari pelaksanaan, perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penggunaan, pengamanan, dan pemeliharaan, pemanfaatan, sampai dengan pemusnahan dan penghapusan yang optimal.

” Apresiasi kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel atas capaian yang positif serta prestasi yang berhasil ditorehkan,” ujar Faisol.

 

Penghargaan diberikan Kanwil sebagai bentuk apresiasi karena Lapas Narkotika Karang Intan sebagai satuan kerja di bawah Kanwil Kemenkumham Kalsel, mampu mengelola BMN secara aktif dan aman sehingga dinilai berkontribusi.

Sementara operator BMN Lapas Narkotika Karang Intan, Dita Rebecca Pangaribuan mengatakan, adanya penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghasilkan kinerja terbaik bagi satuan kerja Lapas Narkotika Karang Intan khususnya dalam pengelolaan BMN.

“ Semoga adanya prestasi ini, bisa menjadi sumber semangat dan menjaga semangat itu untuk tetap hadir di tengah pelaksanaan pengadministrasian dan pengelolaan BMN yang dilaksanakan. Sehingga tercipta pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel,” tutup Dita.

 

 

Rilis : arb/ysf

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra